πŸ›οΈ Kerapatan Adat Nagari (KAN)

Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah lembaga adat tertinggi di tingkat nagari yang berfungsi menjaga dan melestarikan adat istiadat, norma, serta tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau. KAN memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa adat, pengambilan keputusan musyawarah, serta perlindungan nilai-nilai kearifan lokal.

πŸ“Œ Fungsi dan Tugas KAN:

  • Menjaga dan melestarikan adat dan budaya lokal.
  • Menyelesaikan sengketa adat secara musyawarah.
  • Mengawasi pelaksanaan hukum adat.
  • Menjadi pengayom masyarakat adat dan tokoh-tokoh suku.
  • Menjalin kerja sama dengan pemerintah nagari dalam pembangunan masyarakat adat.
Nama Jabatan Suku Unsur

KAN merupakan benteng terakhir dalam menjaga identitas dan jati diri masyarakat nagari berbasis adat dan budaya Minangkabau.

Footer PHP - Nagari Durian Kapeh Darussalam