SEJARAH NAGARI
Nagari menurut adat minangkabau adalah wilayah pemerintahan adat yang pembentukannya mengikuti kaidah persyaratan tertentu. Pembentukan sebuah nagari diawali dengan pembentukan tarata, kemudian teratak berkembang menjadi dusun, dusun berkembang menjadi kampung, kemudian menjadi nagari setelah memenuhi persyaratan antara lain terdapat unsur ninak mamak ampek suku, babalai, bamusajik, bapandam pusaro dan unsur lainnya kemudian barulah menjadi nagari.
Berdasarkan awal pembentukannya, pada awalnya Nagari Tiku Utara adalah pecahan dari Nagari Tiku(saat ini Kecamatan Tanjung Mutiara), yang mana nagari tiku dulunya sebagai luhak rantau merupakan daerah kerajaan yang dikepalai oleh Rajo Tiku. Kemudian Rajo Tiku berubah menjadi Lareh yang dikenal dengan sebutan Angku Lareh, dengan para petinggi adat 4 basa, 3 parik paga, 7 andiko dan 1 penghulu hakim.
Kemudian akibat perubahan sistim pemerintahan pada masa itu, dari pemerintahan Nagari dirubah ke Pemerintahan Desa, maka untuk proses peralihan sistim pemerintahan tersebut perlu dibentuk Kecamatan dengan menjadikan Nagari Tiku menjadi beberapa Nagari. Sehingga pada akhirnya nagari tiku dimekarkan menjadi 3 (tiga) Nagari yaitu Nagari Tiku utara, Nagari Tiku Selatan dan Nagari Tiku Limo Jorong.
Setelah nagari dipecah menjadi 3 nagari maka terbentuklah Kecamatan dengan Nama Kecamatan Tanjung Mutiara, sementara Jorong jorong yang ada setiap nagari beralih/berubah menjadi desa. Adapun desa yang termasuk daerah Nagari Tiku Utara adalah cacang tinggi, cacang randah, bukik malintang dan durian kapeh.
Secara umum Durian Kapeh Darussalam adalah sebuah wilayah yang merupakan bagian dari kenagarian Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam dalam strata pemerintahan dikenal dengan Jorong Durian Kapas. Masyarakat Jorong Durian Kapas sangat dinamis dan berkembang dalam memacu perkembangan jorongnya untuk menjadi yang terbaik bagi kesejahteraan bersama baik melalui pembangunan jorong secara swadaya masyarakat atau memanfaatkan maksimal dari dukungan pemerintah.
Menyimak dari perkembangan lingkungan dan arah-arahan dari pejabat pemerintahan (walinagari), bapak camat dan pejabat pemerintahan lainnya serta melihat kedalam kondisi serta fakta yang ada lahirlah suatu keinginan masyarakat jorong Durian Kapas dengan memohon kepada pemerintah terkait diikuti agar Jorong Durian Kapas ditingkatkan statusnya (dimekarkan) menjadi sebuah kenagarian (lepas dari kenagarian induk yaitu Tiku Utara) dengan nama atau sebutan βKanagarian Durian Kapeh Darussalamβ.
Nagari Durian Kapeh Darussalam awalnya adalah salah satu jorong yang termasuk kedalam Nagari Tiku Utara. Karena persyaratan untuk menjadi sebuah nagari sudah terpenuhi oleh jorong tersebut sehingga bisa dibentuk menjadi sebuah nagari yang definitif pada tanggal 14 Desember 2022, nagari tersebut sekarang dinamakan adalah Nagari Durian Kapeh Darussalam.
Nagari Durian Kapeh Darussalam ini mempunyai batas-batas wilayah, yang mana batas wilayah tersebut sebelah utara berbatasan dengan Jorong Anak Aia Dadok Nagari Manggopoh Kec.Lubuk Basung. Sebelah selatan berbatasan dengan Jorong Kampuang Darek dan Jorong Pasia Paneh Nagari Tiku Selatan. Sebelah timur berbatasan dengan Jorong Cacang Tinggi Nagari Tiku Utara. Dan sebelah Barat berbatasan dengan Jorong Ujuang Labuang Timur Nagari Tiku V Jorong.
Sementara ini Nagari Durian Kapeh Darussalam mempunyai 4 Dusun yaitu Dusun Pasa Durian Kapeh, Bukik Batu Apuang, Bukik Sariak dan Sungai Sirah. Dimana ke 4 dusun tersebut sudah mempunyai sarana/prasarana seperti sarana dibidang keagamaan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang trantib, bidang pertanian dan bidang perekonomian. Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam ini juga mempunyai pandan pusaro yang terletak di Bukik Sari Bulan.